Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Oleh KPK Di Inspektorat Makassar Menyasar SKPD Ini
MAKASSARMETRO– Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kota Makassar digelar di Kantor Inspektorat, Jalan Teduh Bersinar Makassar. Jumat (25/5/2018).
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi I, dikhususkan bagi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional (Auditor & P2UPD) Inspektorat Daerah Kota Makassar.
Masih di hari yang sama, Sesi II dilanjutkan dengan menyasar sejumlah Kepala SKPD serta pejabat strukturalnya seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Instansi yang dihadirkan ini diberikan pemahaman sekaligus diskusi mengenai titik-titik rawan gratifikasi oleh narasumber dari KPK RI.
Selain menerima materi terkait pengendalian gratifikasi, pada sesi ini para Kepala OPD juga melakukan diskusi terkait titik-titik rawan gratifikasi, serta menerima masukan dari para pemateri.
Dalam Program Pengendalian Gratifikasi pada lingkup Pemerintah Kota Makassar, diharapkan SKPD dapat berperan serta dalam mengimplementasikan kegiatan ini, sehingga dapat terwujud aparatur pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).