MAKASSARMETRO– Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar menyebut tunjangan Hari Raya (THR) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan cair dalam dua hari kedepan.

“Yang akan dibayarkan yaitu Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Jabatan, jadi itu sudah disiapkan berdasarkan aturan dari pusat,” ungkap Adwi di ruangannya Rabu (6/5/2018)

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran THR yang akan di berikan sekitar Rp.270 juta untuk 49 Anggota DPRD Kota Makassar.
“Untuk anggota itu Rp.5,5 juta, kalau wakil itu selisi Rp.500 ribu dari anggota, jadi Rp.6 juta. Terus kalau ketua selisi Rp.200 dari wakil, jadi Rp.6,2 juta. Totalnya sekitar Rp.270 juta,”katanya
Ia juga menambahkan bahwa THR tersebut belum terhitung gaji 13 anggota dewan, dan masih menunggu koordinasi dari pusat.
“Gaji 13 itu beda, cuma kita juga belum menerima informasi terkait pemberian gaji 13 itu. Kita masih tunggu koordinasi dari pusat,” jelasnya.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Minta KDKMP Tak Geser UMKM, Evaluasi Manfaat Jadi Sorotan
Kamis, 29 Oktober 2026 20:49
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Anak Muda Akhiri Perang Kelompok
Kamis, 29 Oktober 2026 20:13
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52