PPDB Jalur Non-Zonasi Resmi Dibuka, Bukti Prestasi Diverifikasi Di Disdik Makassar

02 Jul 2018 12:37
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dibuka, Senin (2/7/2018).

PPDB 2018 terdapat dua jalur, yakni zonasi dan non-zonasi dengan persentase masing-masing 90 persen dan 10 persen. Jalur non-zonasi mencakup jalur pindahan dan jalur prestasi, masing-masing sebesar 5 persen.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muh. Hasbi mengatakan meski menggunakan sistem online, jalur non zonasi dalam hal ini jalur prestasi harus melalui proses verifikasi.

“Jalur prestasi harus mendaftar lebih dulu baru bukti prestasi diverifikasi di Dinas Pendidikan,” ungkap Muh. Hasbi.

Berdasarkan pemantauan makassarmetro.com di kantor Disdik kota Makassar, nampak orang tua calon peserta didik melakukan proses verifikasi bukti prestasi berupa legalisir di bagian pelayanan.

Ragam jenis prestasi yang dijadikan nilai tambah dalam penilaian untuk jalur ini, yang kemudian dikategorikan dalam dua jenis, akademik dan non-akademik.

Jenjang dan jenis prestasi memiliki tambahan nilai tertentu dalam proses penerimaan. Jadi semakin berprestasi calon siswa, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan kursi di sekolah.

Berita Terkini