Dinas Kearsipan Makassar Imbau SKPD Serahkan Arsip Statis dan Inaktif
12 Jul 2018 15:03
Author: adminmmetro
MAKASSARMETRO– Guna mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi dan tertib kearsipan, Dinas Kearsipan Makassar terus berupaya melakukan penataan.
Agar penataan dapat berjalan menyeluruh, Dinas Kearsipan Makassar berharap kerja sama seluruh SKPD untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan.
“SKPD diharapkan menyerahkan arsip statis dan inaktif kepada kami (Dinas Kearsipan) untuk menjamin ketersediaan arsip,” ungkap Kasi Pengolahan Arsip Dinamis, Sapti Arwini, Kamis (12/7/2018).
Dia menyebut arsip merupakan bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah. Oleh karenanya, SKPD lingkup Pemkot Makassar diimbau untuk tertib arsip dan administrasi.