MAKASSARMETRO– Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar kemitraan bersama masyarakat terkait pengelolaan dan pemilihan Rumah Susun (RUSUN), Kamis (12/07). di Pelataran Mesjid Nur Ilham Kecamatan Mariso.

Dalam dialog ini, menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Makassar Susuman Halim, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar M. Hamka dan Penyusun Naskah Akademik Syahruddin Nawi, serta masyarakat Rusun Kecamatan Tallo.

Anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim atau kerap disapa sugali Mangatakan Ranperda rusun berasal dari perintah eksekutif, berdasarkan uu 20 tahun 2011.maka diwajibkan seluruh daerah otonom untuk membuat perda rusun
“Perda rusun dipercepat, karena terkait pengelolaan dan penghuni. Termasuk kepemilikan. Semua hal-hal penghuni dan pengelolahan rusun”,kata legislator fraksi demokrat ini
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat kalangan bawah bisa menempati rusuna karena adanya berbagai kemudahan “Lebih efisien, negara sudah lakukan subsidi, kepastian hukum kalau mereka tinggal dikawasan yang tidak memiliki alas hak. Mereka bisa direlokasi”,jelas anggota komisi A ini
“Dengan adanya perda ini akan memberi legalitas sebagai aset bisa jadi kepemilikan kepada masyarakat”, tambahnya
Sementara itu, Sekdis Dinas perumahan kota Makassar menjelaskan, Ranperda rumah susun yang digarap oleh Dewan sangat penting bagi masyarakat. Sebab, peraturan yang berlaku untuk rusuna saat ini telah kadaluarsa.
“Selama ini pengelolaan rumah susun oleh dinas PU masih menggunakan perda tahun 94 yang sudah cukup lama. Tentu tidak sesuai dengan kondisi terkini. Juga perda no 15 itu masih mengacu ke UUD lama. UUD 16 yang juga mengacu ke UUD 20. Jadi ini sudah sangat lama”,jelasnya
Menurutnya, didalam pembahasan Ranperda dimungkinkan untuk menerapkan peraturan penghuni dan tarif rusunawa yang baru
“Saya kira dalam perda itu dibahas tentang hak dan kewajiban daripada penghuni rusunawa. Termasuk nanti juga apakah di dalam perda akan diatur tentang tarif. Saat ini kita masih menggunakan tarif lama 75.000-150.000 perbulannya”, ujarnya
“Kalau kita penguatan tentang hak dan kewajiban daripada penghuni termasuk pengelolaan rusun ini. Kalau bisa juga tarif yang lebih jelas. Lebih menjangkau yang sesuai dengan kemampuan dari masyarakat”,katanya
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Minta KDKMP Tak Geser UMKM, Evaluasi Manfaat Jadi Sorotan
Kamis, 29 Oktober 2026 20:49
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Anak Muda Akhiri Perang Kelompok
Kamis, 29 Oktober 2026 20:13
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52