MAKASSARMETRO– Terjadinya penumpukan sampah di Kelurahan Paccerakkang dan Kelurahan Katimbang, membuat Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menerapkan jadwal pembuangan sampah, Sabtu (14/7/2018).

Jadwal pembuangan sampah yang dibagi dalam dua waktu, yaitu pagi mulai pukul 06.00 – 08.00 Wita dan sore hari pada pukul 16.00 – 18.00 Wita.

Plt Camat Biringkanaya, Mahyuddin mengatakan penerapan ini rencananya akan disosialisasikan melalui papan pemberitahuan yang terdapat Kelurahan Paccerakkang dan Kelurahan Katimbang.
“Papan pengumuman ini dibuat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan kepada petugas kebersihan supaya penangana sampah di dua kelurahan ini dapat berjalan secara tertib,” ujar Mahyudduin.
“Selain mengatasi penumpukan sampah, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan program pemerintah Makassar Tidak Rantasa’ (MTR),” sambungnya.
Sementara itu untuk pelayanan transfer sampah tersebut Kecamatan Biringkanaya menggunakan 12 armada fukuda, dibantu 2 truk sampah Tangkasaki’.
“Dengan pengolahan sampah yang baik, akan menghadirkan keindahan lingkungan dan tentu kesehatan bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kreatifitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam merawat lingkungan,” tutupnya.
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07