Plt Camat Biringkanaya terapkan Jadwal Pembuangan Sampah di Dua Kelurahan

14 Jul 2018 15:03
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Terjadinya penumpukan sampah di Kelurahan Paccerakkang dan Kelurahan Katimbang, membuat Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menerapkan jadwal pembuangan sampah, Sabtu (14/7/2018).

Jadwal pembuangan sampah yang dibagi dalam dua waktu, yaitu pagi mulai pukul 06.00 – 08.00 Wita dan sore hari pada pukul 16.00 – 18.00 Wita.

Plt Camat Biringkanaya, Mahyuddin mengatakan penerapan ini rencananya akan disosialisasikan melalui papan pemberitahuan yang terdapat Kelurahan Paccerakkang dan Kelurahan Katimbang.

“Papan pengumuman ini dibuat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan kepada petugas kebersihan supaya penangana sampah di dua kelurahan ini dapat berjalan secara tertib,” ujar Mahyudduin.

“Selain mengatasi penumpukan sampah, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan program pemerintah Makassar Tidak Rantasa’ (MTR),” sambungnya.

Sementara itu untuk pelayanan transfer sampah tersebut Kecamatan Biringkanaya menggunakan 12 armada fukuda, dibantu 2 truk sampah Tangkasaki’.

“Dengan pengolahan sampah yang baik, akan menghadirkan keindahan lingkungan dan tentu kesehatan bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kreatifitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam merawat lingkungan,” tutupnya.

Berita Terkini