MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap baliho dan banner sepanjang Jalan Perintis, Senin (16/7/18).

Baliho dan Banner milik sejumlah kampus yang sedang mempromosikan kampusnya menjelang penerimaan Mahasiswa baru September mendatang.

Kegiatan penertiban itu merupakan kegiatan rutin terjadwal bulanan yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, yang salah satunya dengan menertibkan pemasangan spanduk, banner, iklan dan tempat hiburan-hiburan malam.
“Kita juga memrintahlan untuk melakukan penertiban terhadap baleho, spanduk dan banner yang melanggar aturan,” ucap, Plt Camat Biringkanaya, Mahyudin.
Lanjut dia, pihaknya juga memberikan himbauan terkait dengan adanya himbauan atau pun penertiban pihaknya berharap agar adanya kesadaran tersendiri dari masyarakat khususnya pemasang baleho bahwa betapa pentingnya akan kebersihan, kerapian dan keamanan dilingkungan sekitar. (*).
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07