MAKASSARMETRO– Tim Jaga Kota dan Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya kembali menertibkan spanduk, Baliho, Benner yang perizinannya telah kadaluarsa maupun pemasangan tanpa izin.

Penertiban dilaksanakan di sepanjang jalan perintis kemerdekaan yang diawali dari Simpang lima Mandai sampai di pintu gerbang perumahan Telkomas perbatasan Kecamatan Tamalanrea, Selasa (24/07/2018).

Penertiban tersebut langsung dipimpin Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Hadenus atas arahan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Biringkanaya, Mahyudin, S .STP, M.AP.
”Penertiban yang kami lakukan ini sesuai instruksi Bapak Camat Biringkanaya, Mahyuddin agar semua spanduk baliho, benner terutama yang tertancap dipohon, yang izinnya kadaluarsa, dan ilegal harus diturunkan,” ungkap Hadenus
“Hal Ini juga kami lakukan sebagai bagian upaya untuk menjaga estetika kota di wilayah Kecamatan Biringkanaya,” pungkasnya. (AnQ)
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07