MAKASSARMETRO– Pemerintah Kecamatan Rappocini melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Rappocini, Senin (13/8/2018).

Saat penertiban, Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini menggunakan pendekatan persuasif. Para personel Satpol PP menggunakan protokol sentuh hati.

Langkah ini, dinilai lebih efektif agar PKL berinisiatif membongkar sendiri lapak jualannya. Sebab mereka diberikan pemahaman bahwa ada regulasi yang mengatur persoalan penggunaan bahu jalan untuk berjualan. (Anq)
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09