Dugaan Suap Proyek Meikarta, Dirops Lippo Group Diciduk KPK

Selasa, 16 Oktober 2018 12:42 WITA Reporter :
Dugaan Suap Proyek Meikarta, Dirops Lippo Group Diciduk KPK

MAKASSARMETRO– Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro diamankan petugas Satuan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini sehubungan ditetapkannya BS sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

“Tim telah mengamankan BS dari kediamannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti yang dilansir dari merdeka, Senin (15/10/2018).

BS kemudian menjalani pemeriksaan awal di kantor lembaga antirasuah tersebut. Kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Bekasi ini juga telah menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjaring sedikitnya delapan orang pejabat lingkup Pemkab Bekasi. Sedangkan pihak swasta, ada Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama dan pegawai Lippo Group, Henry Jansen.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari merdeka, Bupati Neneng diduga menerima janji hadiah sebesar Rp. 13 miliar sehubungan perizinan proyek ini. Kuat dugaan terdapat Rp. 7 miliar pemberian yang tersebar di sejumlah pejabat kepala dinas.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca