Hadirkan Ombudsman dan Dishub Sebagai Narasumber, Begini Penjelasan DPMPTSP Makassar

Rabu, 24 Oktober 2018 11:31 WITA Reporter :
Hadirkan Ombudsman dan Dishub Sebagai Narasumber, Begini Penjelasan DPMPTSP Makassar

MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Mekanisme dan Prosedur Perizinan di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (24/10/2018).

Peserta sosialisasi yang berasal dari perwakilan kecamatan se-Kota Makassar, para pengusaha restoran dan hotel ini akan menyerap berbagai informasi dari para narasumber.

Narasumber yang dihadirkan beralasal dari Lembaga Ombudsman Sulawesi Selatan, beserta Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Non Teknis DPMPTSP Kota Makassar, Andi Engka menuturkan bahwa kehadiran dua narasumber tersebut memang sudah kami jadwalkan dari awal.

Andi Engka menjelaskan Ombudsman sebagai penyelenggara negara terkait pelayanan publik sehingga kami undang untuk memberikan beberapa informasi perihal mekanisme dan prosedur perizinan dalam bermitra dengan para pengembang usaha.

“Kami undang dari Ombudsman, pasalnya untuk berbagai masalah terkait mekanisme dan prosedural perizinan mereka yang paling paham,” ungkap Andi Engka.

“Apalagi yang hadir langsung adalah Ketua Ombudsman Sulsel untuk memaparkan beragam informasi yang saya kira kita sangat butuhkan,” sambungnya.

Sementara itu terkait dihadirkannya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Andi Engak menerangkan bahwa hari Kota Makassar tidak pernah lepas dengan masalah kemacetan.

Sehingga dengan dasar itu DPMPTSP bermaksud memberikan pemahaman kepada para pengembang usaha seperti restoran dan hotel untuk menyediakan ruang parkir yang memadai.

“Kita hadirkan juga dari teman-teman Dishub Kota Makassar sebagai narasumber kita agar para pihak pengusaha paham bagaimana dalam menciptakan sebuah usaha itu mesti memperhatikan masalah ruang parkirnya karena kadang kala ruang parkir tidak jelas menyumbang kemacetan,” pungkasnya.

Seperti yang dijelaskan oleh Kabid Perizinan Non Teknis DPMPTSP Kota Makassar, bahwa dari Ombudsman RI Sulsel, hadir langsung Pimpinannya, Subhan Djoer.

Sementara itu yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Makassar, ada Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, A. Lutfi Pandita yang menjadi narasumber.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca