Disdukcapil Makassar Bantah Perekaman e-KTP Hingga Oktober Masih Rendah
MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 3 Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan masih terbilang rendah.
Salah satu dari ketiga Kota tersebut adalah Kota Makassar yang higga saat ini menurut data Pemprov masih berada di angka 76,58 persen.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba memberikan bantahannya. Nielma mengungkapkan bahwa data yang dimaksud Disdukcapil KB Provinsi Sulawesi Selatan adalah data lama dari bulan Juni lalu.
“Itu data bulan Juni, sekarang sudah ada peningkatan tapi baru akan kita rilis pada bulan Desember nanti. Sekarang kita perkirakan sudah berada di angka 85 persen, angka itu akan terus kita tinggatkan hingga 95 Desember nanti,” ungkap Nielma.
Nielma melanjutkan bahwa pihaknya juga telah menekankan kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP, pihaknya tidak akan segan untuk memblokir data warga yang tidak melakukan perekaman.
“Masyarakat sudah beramai-ramai melakukan perekaman, mungkin karena sudah kita ancam datanya akan diblokir jika tidak datang merekam,” pungkas Nilema.