MAKASSARMETRO– Camat Biringkanaya, Mahyuddin berharap warga yang belum melakukan perekaman e-KTP segera mendatangi kantor kecamatan atau Disdukcapil.

“Kekurangan satu persen ini harus bisa dikejar dengan sistem jemput bola. Untuk itu, para ketua RT/RW juga harus aktif mendesak warganya agar segera mendaftarkan diri melakukan perekaman,” ujarnya.

Pasalnya, agar proses pencetakan fisik e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman dipercepat, karena kewajiban warga melakukan perekaman sudah dijalankan.
“Disducapil mengatur strategi pencetakannya, supaya cepat. Kami manfaatkan media sosial, termasuk media informasi aplikasi android, itu kan sudah ada,” tandasnya.(mom)
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07