Pembangunan Gedung Depo Arsip Tidak Masuk Dalam RAPBD 2019
MAKASSARMETRO– Meski memiliki fungsi yang vital, pembangunan gedung depo arsip dalam Rancangan APBD 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kearsipan Makassar, Nadjma Emma. Selasa (13/11/2018).
“Kita belum masukkan pembangunan gedung depo arsip di rancangan APBD untuk tahun depan. Karena kalau mau pembangunan depo itu ada syarat dan prosedurnya,” kata Nadjma Emma.
Salah satunya, persoalan administrasi seperti kepemilikan tanah yang merupakan aset daerah atau sertifikat tanahnya atas nama pemerintah daerah.
“Karena memang begitu syaratnya dari ANRI (Arsip Nasional RI), harus sertifikat tanahnya atas nama pemerintah. Itu baru soal administrasi, belum syarat yang lain,” ujarnya.
Pihaknya, segera akan melakukan koordinasi dengan Walikota Makassar untuk persoalan tanah yang akan direncanakan dalam pembangunan depo ini.
“Misalnya ada fasum dan fasos yang atas nama pemkot dan sesuai, dan ada persetujuan tuk pembangunan. Baru bisa dijajaki,” pungkasnya.