Terima Tim BPKP, Inspektorat Daerah Kota Makassar Harap Pertahankan Penilaian APIP Level 3

Senin, 26 November 2018 21:50 WITA Reporter :
Terima Tim BPKP, Inspektorat Daerah Kota Makassar Harap Pertahankan Penilaian APIP Level 3

MAKASSARMETRO– Inspektorat Daerah Kota Makassar menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (26/11/2018). Rencananya Tim BPKP bakal melakukan Quality Assurance atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3 selama 10 hari ke depan di instansi yang dipimpin oleh Zainal Ibrahim ini.

Berdasarkan keterangan tertulis Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Tim BPKP akan melakukan penilaian Quality Assurance pada enam elemen yaitu, Peran dan Layanan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Praktik Profesional, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi serta Struktur Tata Kelola.

“Dengan kedatangan Tim BPKP kami berharap dapat menerima berbagai rekomendasi sehingga Inspektorat Kota Makassar dapat tetap mempertahankan Kapabilitas APIP Level 3 yang saat ini telah dicapai sejak Tahun 2017,” ungkap Zainal Ibrahim, saat menerima tim BPKP.

Diketahui, Peningkatan Kapabilitas APIP ditargetkan sebesar 85% sampai tahun 2019 dari keseluruhan 508 Kabupaten/Kota se Indonesia sesuai RPJMN 2015-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017,

Data yang dirilis BPKP per 16 Juli 2018, Kapabilitas APIP Level 3 hanya dicapai 86 Kabupaten/Kota dari 508 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sementara itu untuk Provinsi Sulawesi Selatan hanya 2 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kapabilitas APIP Level 3 yaitu Inspektorat Kota Makassar dan Inspektorat Kabupaten Pinrang berdasarkan Surat Kepala BPKP Nomor S-2599/D3/01/2017.

Salah satu perintah Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern dengan Tema Peningkatan Kapabilitas APIP, 13 Mei 2015 di Jakarta yaitu agar Kapabilitas APIP di setiap K/L/D pada akhir 2019 berada pada Level 3 (Integrated), jika dinilai dengan menggunakan Internal Audit Capability Model (IACM) yang dikembangkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) tahun 2009.

Sebagaimana diketahui dalam kerangka IACM, Kapabilitas Pengawasan Intern dikelompokkan menjadi lima tingkatan , yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed) dan Level 5 (Optimizing).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca