MAKASSARMETRO– Mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat akhirnya mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas dugaan pengaturan skor.

Komdis PSSI setelah melakukan penyelidikan telah memutuskan untuk menghukum mantan Komite Eksekutif PSSI berupa larangan beraktifitas di sepak bola selama dua tahun dan denda sebesar Rp 150 juta.

Hidayat terbukti melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman.
Bahkan Manajer Madura FC, Januar Herwanto menyebut Hidayat mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang. Seperti dilansir dari Bola.net.
Sementara itu mengetahui dirinya diputuskan bersalah oleh Komdis PSSI, Hidayat pun mengakui memang ada komunikasi dengan Januar. Namun, dia menegaskan tuduhan pengaturan skor tidaklah benar.
Namun meski melakukan penyangkalan atas tuduhan tersebut, Hidayat tetap dipanggil dan diperiksa Komdis pada Hari Minggu (2/12/2018) kemarin. Dan Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.
“Memang Benar (hukuman dua tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap,” jelas Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12).
Umar menambahkan Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi. Pasalnya, belum ada hitam diatas putih.
“Kita menunggu arahan sekretariat PSSI. Soal pengawasan hukuman, kita serahkan kepada federasi,” pungkas Umar.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40