MAKASSARMETRO– Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin menyampaikan permohonan maaf kepada RT ataupun RW jika ada yang belum menerima insentifnya saat ini.

Namun ia memastikan, insentif RT dan RW akan tuntas dan ditrasfer ke rekening masing-masing.

“Sebagian (RT dan RW) sudah terima ini tinggal penginputan di BPD (sisanya),” kata Alamsyah Sahabuddin, Jumat (7/12/2018).
Camat terbaik 2018 ini mengungkapkan insentif kali ini dirapel selama dua triwulan antara Juli, Agustus, September dan Oktober, November dan Desember 2018.
Adapun rinciannya antara Rp 500.000, 750.000 dan 1.000.000 perbulan dari setiap RT dan RW.
“Itu berdasarkan kinerja,” kata Alamsyah. Menurutnya ada 400 lebih RT dan RW yang akan menerima insentif. Kenapa terlambat, karena sambung mantan Kasi Kebersihan Kecamatan Makassar ini akibat dana insentif dilakukan penambahan di APBD-P tahun ini.
“Kita sudah dapat tambahan untuk menutupinya (insentif). Ada juga rekening penerima sudah tidak bisa dipakai jadi di input dulu. Sehingga butuh proses. Namun saya minta teman teman RT dan RW bersabar,” katanya lagi.
Sementara Nur Asni B, Ketua RW 4 Kel Maccini Gusung, Kecamatan Makassar mengatakan telah menerima insentif selama dua triwulan langsung.
“Alhamdulillah Pak sudah ada. Kita terima kasih ke Pak Wali Kota dan Pak Camat (Alamsyah Sahabuddin) yang sudah menganggarkan insentif buat kami. Karena menurut kami ini bagian apresiasi dari pemimpin. Kami sebenrnya bekerja untuk rakyat Pak, insentif ini kami jadikan penyemangat,” tuturnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02