MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menekankan pentingnya pemahaman mengenai regulasi perdagangan yang memuat pelanggaran berikut sanksinya.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin berharap agar masyarakat dapat memahami regulasi pelanggaran perdagangan.

“Semoga masyarakat bisa paham, termasuk juga usaha online shop. Jangan sampai sebuah pelanggaran kemudian dianggap hal biasa,” kata Syahruddin.
Menurutnya, Sejak dua tahun terakhir, pihaknya telah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap usaha-usaha di bidang telematika yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Kami sudah intens dua tahun terakhir, biasanya yang kami temukan adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.
“Misalnya perdagangan barang di bidang telematika, kan ada banyak penjual Handphone atau Pulsa,” tambahnya. (*)
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05