Soal Regulasi Pelanggaran Perdagangan, Syahruddin: Semoga Masyarakat Bisa Paham

Minggu, 09 Desember 2018 19:36 WITA Reporter :
Soal Regulasi Pelanggaran Perdagangan, Syahruddin: Semoga Masyarakat Bisa Paham

MAKASSARMETRO– Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menekankan pentingnya pemahaman mengenai regulasi perdagangan yang memuat pelanggaran berikut sanksinya.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin berharap agar masyarakat dapat memahami regulasi pelanggaran perdagangan.

“Semoga masyarakat bisa paham, termasuk juga usaha online shop. Jangan sampai sebuah pelanggaran kemudian dianggap hal biasa,” kata Syahruddin.

Menurutnya, Sejak dua tahun terakhir, pihaknya telah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap usaha-usaha di bidang telematika yang dianggap melakukan pelanggaran.

“Kami sudah intens dua tahun terakhir, biasanya yang kami temukan adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.

“Misalnya perdagangan barang di bidang telematika, kan ada banyak penjual Handphone atau Pulsa,” tambahnya. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca