MAKASSARMETRO– Camat Makassar, Alamsyah S telah mengintruksikan Satpol PP BKO untuk membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PK-5) yang dianggap melanggar aturan.

“Mereka membangun diatas fasilitas umum. Jadi kami meratakan bangunannya. Saat itu saya bersama Lurah Maricaya Baru, Kasi Trantib dan PlH Kasi kebersihan memimpin kegiatan, yang diadukan warga di Jalan Gunung Merapi,”tukasnya.

Sesudah dibongkar, Camat Makassar lalu menurunkan satgas untuk mengangkat sisa kegiatan itu di Mobil Tangkasa’ki.
“Kami bisa membersihkan di drainasenya. Karena sudah beberapa tahun, satgas Kecamatan Makassar sangat kesulitan, jadi saya harapkan warga tidak membangun rumah diatas fasilitas umum,”jelas Alamsyah.
Diketahui program di wilayah ini telah berjalan seperti Makassar Tidak Rantasa (MTR), Lihat Sampah Ambil (LiSA), Badan Usaha lorong (BULo), Bank sampah, penataan Lorong garden (Longgar), Sentuh Hati di warga. (Momo).
Kepala BKN Riding Vespa Bersama Wali Kota Makassar Sambil Hijaukan Kawasan CPI
Selasa, 25 Agustus 2026 22:59
Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional
Senin, 24 Agustus 2026 15:56
Jelajah Sampah Berakhir, DLH Makassar Dorong Gerakan Kelola Sampah dari Rumah Terus Dilanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026 22:24
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35