MAKASSARMETRO– Camat Makassar, Alamsyah S telah mengintruksikan Satpol PP BKO untuk membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PK-5) yang dianggap melanggar aturan.

“Mereka membangun diatas fasilitas umum. Jadi kami meratakan bangunannya. Saat itu saya bersama Lurah Maricaya Baru, Kasi Trantib dan PlH Kasi kebersihan memimpin kegiatan, yang diadukan warga di Jalan Gunung Merapi,”tukasnya.

Sesudah dibongkar, Camat Makassar lalu menurunkan satgas untuk mengangkat sisa kegiatan itu di Mobil Tangkasa’ki.
“Kami bisa membersihkan di drainasenya. Karena sudah beberapa tahun, satgas Kecamatan Makassar sangat kesulitan, jadi saya harapkan warga tidak membangun rumah diatas fasilitas umum,”jelas Alamsyah.
Diketahui program di wilayah ini telah berjalan seperti Makassar Tidak Rantasa (MTR), Lihat Sampah Ambil (LiSA), Badan Usaha lorong (BULo), Bank sampah, penataan Lorong garden (Longgar), Sentuh Hati di warga. (Momo).
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02