MAKASSARMETRO– Camat Makassar, Alamsyah S telah mengintruksikan Satpol PP BKO untuk membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PK-5) yang dianggap melanggar aturan.

“Mereka membangun diatas fasilitas umum. Jadi kami meratakan bangunannya. Saat itu saya bersama Lurah Maricaya Baru, Kasi Trantib dan PlH Kasi kebersihan memimpin kegiatan, yang diadukan warga di Jalan Gunung Merapi,”tukasnya.

Sesudah dibongkar, Camat Makassar lalu menurunkan satgas untuk mengangkat sisa kegiatan itu di Mobil Tangkasa’ki.
“Kami bisa membersihkan di drainasenya. Karena sudah beberapa tahun, satgas Kecamatan Makassar sangat kesulitan, jadi saya harapkan warga tidak membangun rumah diatas fasilitas umum,”jelas Alamsyah.
Diketahui program di wilayah ini telah berjalan seperti Makassar Tidak Rantasa (MTR), Lihat Sampah Ambil (LiSA), Badan Usaha lorong (BULo), Bank sampah, penataan Lorong garden (Longgar), Sentuh Hati di warga. (Momo).
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08