MAKASSARMETRO– Pada refleksi akhir tahun kinerja Pemerintah Kecamatan se-Kota Makassar pada indeks kepuasan masyakakat dalam hal pelayanan, Kecamatan Mariso menempati posisi menengah atau berada pada urutan ke 8.

Camat Mariso, Juliaman yang juga hadir menyaksikan refleksi akhir tahun tersebut tidak menampik masih banyak kekurangan dalam terkait pelayanan.

“Setelah melihat indeks kepuasan warga masyarakat di bidang pelayanan, yang mana untuk 3 bulan terakhir Kecamatan Mariso menempati urutan ke 8 tingkat kepuasan masyarakat di bidang pelayanan, tentunya segala kekurangan yang terjadi akan terus di benahi, utamanya di Tahun 2019,” ungkap Juliaman.
Selain itu, beberapa hal juga akan dibenahi oleh Juliaman dalam memasuki tahun 2019 nanti. Menurutnya kordinasi antar pejabat struktural harus lebih diperbaiki lagi.
“Pada Tahun 2019 nantinya, seluruh Staf mulai dari Tingkat kelurahan hingga kecamatan harus memahami dan melaksanakan secara maksinal tugas pokok dan fungsi masing – masing staf,” ujarnya.
Kita harus mempunyai planning kegiatan yang harus di laksanakan setiap harinya. Dan untuk pelaksanaan pelayanan seluruh lurah harus aktif di lapangan, dan harus mengetahui setiap titik permasalahan wilayah dan mencari solusi terbaik untuk pemecahan permasalahan tersebut.
Terakhir Camat Mariso tersebut juga berharap, Lurah bersama Ketua LPM, RW, RT serta Penasehat Walikota, dan Babinsa serta Babinkamtibmas, bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, termasuk pemenuhan kebutuhan warga masyarakat di bidang pelayanan yang tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55