DLH Makassar Awali 2019 Dengan Pemantauan Pengelolaan Limbah Di Hotel

03 Jan 2019 17:09
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengawali tahun 2019 dengan pengawasan dan pembinaan pengelolaan limbah di hotel.

Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, apa yang dilakukannya berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Sebagaimana amanah undang-undang pengelola usaha wajib memperhatikan persoalan lingkungan hidup dalam hal ini pengelolaan limbahnya, termasuk hotel,” ungkap Rusmayani Madjid, Kamis (3/1/19).

Meski begitu, Rusmayani Madjid menginginkan agar pengawasan ini lebih menekankan kepada upaya pembinaan baik secara administratif maupun teknis kepada pelaku usaha.

“Kita ingin membina pihak hotel secara langsung di lapangan, karena kita ingin semua jalan, tanpa mengesampingkan persoalan lingkungan hidup yang ada di sekitar,” ucapnya.

Sebagai langkah awal, Rusmayani Madjid menyebut pihaknya menyasar pembinaan di hotel. Selanjutnya rumah sakit, industri, dan rumah makan.

“Sebagai langkah awal kita ke hotel dulu, kita sudah berkoordinasi dengan PHRI. Karena kita ingin semua pengelolaan limbah di hotel terstandar dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkini