Polisi Tangkap Kakek Tua Pencuri Modus Matikan Listrik

Senin, 07 Januari 2019 20:27 WITA Reporter :
Polisi Tangkap Kakek Tua Pencuri Modus Matikan Listrik

MAKASSARMETRO– Bukanya bertobat, berbuat kebaikan, dan menikmati masa tua, AS (50) terlibat aksi pencurian disebuah rumah di Sulsel. Pelaku memasuki rumah korban dan mengambil sejumlah handpone dan uang korban.

“Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pindak pidana pencurian dengan mencungkil pintu belakang dengan menggunakan linggis dan masuk kedalam rumah, mengambil 1 handpone dan uang tunai sebeaar Rp 500 ribu milik korban,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman, di Makassar, Senin (7/1/2019)

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Timsus Polda Sulsel, bersama Polres Bone. Pelaku diamankan ditempat persembunyianya di Jalan Sunu, Tallo, Makassar, pelaku menjalankan aksinya dengan memutus aliran listrik rumah korban dan masuk melalui jendela rumah.

“Sekitar pukul 03.00 Wita Betempat di Jalan Sunu, Tallo Kota Makassar Anggota Timsus Polda Sulsel yang dipimpin bersama dengan Unit Resmob Polres Bone melakukan penangkapan, kemudian Tim langsung bergerak menuju ke rumah tersebut, sesampainya ditkp yang dimaksud kami langsung melakukan penggerebekan. AS mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan cara memutuskan aliran arus listrik rumah kemudian,” jelasnya.

Parahnya, pelaku melakukan aksinya disejumlah rumah di Watangpone dan merupakan residivis kasus yang perna menjalani hukuman pada 2017 lalu.

“Pelaku pernah melakukan pencurian dibeberapa rumah warga di Kota Watampone, pernah ditahan di lapas Kelas II A Watampone pada tahun 20170,” tutupnya.

Kini pelaku dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel, Jalan Pengayoman Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaa lebih lanjut. Pelaku akan diserahkan ke Polres Bone, Sulawesi Selatan.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca