MAKASSARMETRO– Lurah Maradekaya Utara, Arisandy menerima laporan, terkait adanya pohon yang hampir tumbang di halaman Sekolah SD Maradekaya yang di Jalan Veteran Utara, Lorong 44, Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar. Senin (7/1/2019).

Usai laporan warga, melalui Ketua RT setempat, Arisandy langsung memerintahkan Kasi kebersihan dan Pertamanan, Supriati untuk berkoordinasi dengan pihak Satgas Kecamatan agar mensurvei lokasi pohon yang hendak tumbang tersebut.

“Saat tiba di lokasi, berdasarkan laporan yang saya terima dari Satgas, hal ini harus saya kordinasikan dulu dengan Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar (DLH),” ungkap Arisandy.
“Karena berdasarkan hasil pantauan, Pohon yang di maksud itu sudah sangat rapuh sehingga jika dipaksakan untuk dipangka, dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan sekolah,” lanjutnya.
Dengan sigap, Arisandy langsung mengirimkan salah seorang Tim Satgas yang ikut memantau langsung di lokasi untuk berkordinasi ke pihak DLH untuk, sekaligus menggambarkan kondisi dilokasi secara real.
Dari hasil koordinasi tersebut, DLH Makassar menyarankan agar Pihak SD Maradekaya segera Menyurat langsung ke DLH terkait hal ini agar segera di tindak lanjuti sebagaimana mestinya.
“Jadi kami dari pihak kelurahan belum bisa mengambil langkah pemangkasan, hanya sebatas kordinasi dulu, namun kami akan senantiasa siap membantu bilamana sudah ada kejelasannya dari pihak sekolah maupun DLH,” tutup Arisandy.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02