BNNP Sulsel Ungkap Peredaran Narkoba di Maros
MAKASSARMETRO– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap 4 kilogram Narkotika jenis Sabu-sabu di Hotel Grand Mall, Kabupaten Maros, Kamis (10/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Maros.
“Selanjutnya Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel melakukan lidik dan profiling. Kemudian tersangka diketahui sementara menjemput barang sabu di wilayah Kabupaten Wajo,” kata Idris Kadir saat dikonfirmasi.
Dengan adanya keterangan tersebut, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel lalu membagi 3 tim dan menyebar ke jalur yang akan dilalui pelaku.
“Tim berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Maros untuk melakukan razia di depan kantor Kejaksaan Negeri Maros, namun tersangka yang dicurigai tidak ditemukan,” ungkapnya.
Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel kemudian melakukan penyelidikan di Hotel Grand Town Mall Maros yang diduga tempat singgah tersangka.
“Tim melakukan koordinasi pihak Hotel Grand Town Mall Maros dan ternyata benar, personil bidang pemberantasan berhasil mengamankan dua orang laki-laki dalam kamar 403 dengan identitas AL (44) , MT (40), serta seorang perempuan berinisial SH (32),” terang Idris.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu delapan bungkus narkotika shabu degan berat total 4.000 gram.
Selain itu juga diamankan satu buah timbangan, tiga buah KTP, dompet berisikan uang jutaan, kartu ATM dan identitas, buku rekening dua buah, serta sebuah mobil.
“Tim melakukan pengembangan terhadap pemilik narkotika sabu tersebut,” pungkasnya. (Ikbal)