Beraksi 10 Kali, Polisi Tembak 2 Ranmor di Makassar
MAKASSARMETRO– Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Makassar, Sulawesi Selatan ditingkus polisi. Keduanya terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan dan kabur saat akan diamankan.
“Melakukan penangkapan terhadap 2 orang Laki-laki yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Berusaha melarikan diri dengan cara mendorong petugas sehingga anggota memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak dihiraukan oleh kedua pelaku sehingga anggota mengambil tindakan tegas,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Edi Gunawan, di Makassar, Minggu (13/1/2019).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyianya.
“Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea nenerima laporan lengaduan tentang tindak pidana pencurian sepeda motor kemudian anggota opsnal melakukan pengembangan kepenadah dan berhasil mengamankan
Pukul 02.20 Wita, Bertempat di BTP Blok L Tamalanrea Kota Makassar,” jelasnya.
Tercatat sedikitnya 10 aksi pencurian kendaraan bermotor dilakukan kedua pelaku disejumlah wilayah. Selain itu polisi juga berhasil menyita 4 unit sepeda motor diduga hasil curian pelaku. Parahnya hasil curian sepeda motor pelaku dijual berkisar Rp 2 hingga Rp 3 Juta rupiah.
“Aksinya tercatata disepuluh lokasi di Makasaar dan kami amankan 4 unit sepeda motor diduga hasil curian para pelaku,” paparnya.
Keduanya yakni GF (19) dan MF (18) kemudian dibawa ke Polsek Tamalanrea Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua rekan pelaku lainya DPO dan dalam pengejaran polisi.