Dispar Makassar Ciduk Oknum Pungli, Palsukan Tanda Tangan Rusmayani Madjid
MAKASSARMETRO– Dinas Pariwisata Kota Makassar menciduk oknum yang selama ini melakukan pungutan liar di sejumlah unit usaha hiburan dan wisata di Kota Makassar.
Kasubid Pengawasan Usaha Dispar Makassar, Andi Nazaruddin mengatakan oknum S, tidak hanya telah menarik pungutan yang sifatnya fiktif, tetapi juga memalsukan tanda tangan.
“Tadi kita OTT (operasi tangkap tangan) di sebuah kafe di Perintis, depan Khatulistiwa. Yang bersangkutan ini pemain lama, mantan tenaga kontrak di Dispar Makassar. Baru kedapatan,” ungkap Nazaruddin, Jumat (18/1/2019).
Sebelumnya, Nazaruddin mengaku menerima aduan bahwa ada oknum yang mengambil pungutan sebesar Rp. 1,8 juta. Dengan koordinasi dengan pihak kepolisian, dia berhasil menciduk.
“Ini orang juga palsukan tanda tangannya Bu Maya (Rusmayani Madjid mantan Kepala Dispar), parahnya lagi dia ambil uangnya orang, sekitar 1,8 juta. Kita koordinasi dengan kepolisian kita tangkap,” kata dia.
“Formulir yang dipakai itu format lama, stempel yang dia pakai itu masih Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ada juga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nazaruddin menjelaskan, pihak kepolisian telah mengambil keterangan oknum yang masih jadi tenaga kontrak di salah satu SKPD Pemkot Makassar ini.
Kuat dugaan, Nazaruddin menyebut, oknum seperti ini masih banyak bahkan bisa jadi terstruktur.
Meski begitu, dia mengaku masih memberikan kebijakan kepada oknum S ini. Pasalnya, dia sudah mengakui kesalahannya dan telah berjanji melalui surat pernyataan yang disaksikan pihak kepolisian.
“Tapi kita sudah beri kebijakan, dia sudah mengaku dan sudah buat pernyataan di atas materai 6.000. Jika ada ditemukan lagi hal yang demikian, yang bersangkutan akan ditangkap polisi,” ujar Nazaruddin.