Polda Bekuk Empat Penyalahgunaan Narkoba di Hotel Colonial

24 Feb 2019 09:23
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, timsus yang dibentuk berhasil menangkap empat tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu. Parahnya lagi tiga diantaranya adalah oknum kepolisian, Jum’at (22/2) Sekitar pukul 22.00 Wita, di Hotel Colonial, Jalan Metro Tanjung Bunga.

“Penangkapan diawali dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Dimana sedang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) sedang terjadi penyalahgunaan narkoba,”jelasnya, saat dikonfirmasi Sabtu (23/2) Malam

Setelah ke TKP, timsus langsung menggerebek kamar 701. Hal itu sesuai informasi yang diberikan oleh masyarakat.

” Tersangka atas nama Brigpol HR (38). Brigpol SR (37) Brigadir RL (33) dan AS teman wanita,”ungkapnya.

Sedangkan, barang bukti dengan menemukan Satu sachet berisi Narkoba jenis shabu dengan berat kurang lebih 0.46 gram. Dua sacset kosong terkait telah digunakan dan satu buah batang pirex, sendok sabu terbuat dari pipet
serta alat isap bon dan uang senilai 3.800.000 Ribu Rupiah.

“Hasil urine tiga oknum Polri dan satu orang wanita positif Methapetamine. Keempat orang tersebut di amankan ke kantor Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (Ikbal)

Kriminal

Berita Terkini