BNN Gandeng 5 Negara Ini Berantas Sindikat Narkotika !

25 Feb 2019 14:28
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pelatihan Interdiksi (pelarangan) terpadu bersama 5 negara.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan dan pemberantasan peredaran narkotika Internasional dan di Indonesia sendiri.

“Ini yang kita harapan dalam dua minggu ini bisa menjadi kesatuan bagaimana bisa bersama untuk memberantas dan mencegah narkoba,” kata Kepala BNN, Komjen Heru Winarko di Balai Diklat, Lido, Bogor, Senin (25/2/2019) dikutip dari detiknews.

Pelatihan ini akan diikuti 30 orang peserta yang merupakan perwakilan penegak hukum dari beberapa negara, di antaranya Laos, Fiji, Sri Lanka, Filipina dan Timor Leste. Selain itu, ada perwakilan Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi hingga Bakamla.

“Kita di sini kerjasama, saling tukar informasi, tukar pengalaman. Nanti ada juga instruktur dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), Australian Federal Police (AFP),” ujar Heru.

Heru mengatakan latar belakang kegiatan ini karena peredaran narkoba merupakan ancaman internasional. Sehingga pelatihan ini untuk saling tukar informasi dan memetakan para sindikat internasional.

“Kita melihat narkoba ini masalah skala internasional. Kita kerja sama untuk bagaimana kita mengetahui sindikat-sindikat ini,” ucap Heru.

“Dilakukan utamanya yang di lapangan itu perlu sekali, karena jaringan ini tidak kenal batas, kita juga harus buat yang kuat,” sambungnya.

Pelatihan interdiksi terpadu akan berlangsung dari 25 Februari hingga 5 Maret 2019 mendatang.

Dalam pelatihan ini materi yang akan disampaikan kepada peserta meliputi situasi dan tantangan narkotika di Indonesia.

Serta kebijakan nasional di bidang pemberantasan, strategi kebijakan interdiksi dan teknik penyelidikan berbasis IT dan analisis intelijen hingga hand writing analysis in dishonesty.

Kriminal

Berita Terkini