Warga Lapor Ada Bangunan Tanpa IMB, Tim BKO Kecamatan Biringkaraya Turun Tangan
MAKASSARMETRO– Menanggapi laporan warga terkait adanya pendirian bangunan tanpa izin di perumahan Taman Bunga Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.
Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Biringkarya yang dipimpin oleh Kasi Trantib dan Penegak peraturan daerah (Perda), Syarifuddin melakukan pengecekan.
Syarifuddin mengatakan sementara ini pihaknya sedang memastikan kebenaran dari laporan warga terkait adanya pendirian bangunan tanpa surat izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kemarin ada laporan warga, kalau disini ada bangunan yang didirikan tanpa izin” ungkap Syarifuddin mengulang kalimat dari warga yang melapor, Rabu (27/02/2019)
Setelah melakukan pengecekan, Syarifuddin dan tim BKO belum menarik kesimpulan terkait temuannya. Menurutnya hal ini harus dikaji lebih dalam.
“Hari ini hanya pengecekan, seperti kelengkapan surat. Kita perlu mengkaji hal ini lebih dalam belum bisa, kami pastikan dulu,” terang Syarifuddin.
Melihat respon cepat dari pihak kecamatan, salah satu warga yang berada di lokasi memuji kinerja dari pemerintah kecamatan Biringkanaya.
“Yang begini bagus, kalau ada ajuan dari masyarakat harus direspon cepat,” ungkap Dani warga kelurahan Bakung.