
MAKASSARMETRO – Dinas Kesehatan Kota Makassar mengakui bahwa pihaknya membutuhkan tenaga dokter untuk melayani pasien di fasilitas kesehatan milik Pemkot Makassar.

Kepala Dinkes Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, bahwa setiap Puskesmas minimal harus memiliki dua orang dokter umum. Saat ini jumlah dokter umum di naungan Pemkot Makassar baru lebih 100 orang.
“Ini yang jadi masalah, karena kita kekurangan dokter. Kuota kita tahun lalu hanya 2 orang dokter umum, pendaftarnya hanya 5 orang. Saat ini ada seratusan orang dokter, Puskesmas ada 47, rumah sakit kita 1 di Daya,” ungkap Naisyah Tun Azikin.
Hal ini, kata Naisyah Tun Azikin, berpengaruh besar dalam efektifitas layanan kesehatan bagi warga Makassar. Utamanya bagi peserta PBI-BPJS Kesehatan yang telah dianggarkan dalam APBD.
“Bisa ada pemotongan jasa kapitasi dari BPJS. Satu dokter saja tidak ada, puluhan juta rupiah bisa dipotong dalam bulan berjalan,” terang Naisyah Tun Azikin.
Dia menyebut akan mengajukan penambahan kuota dokter umum saat penerimaan CPNS tahun ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Makassar untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36