Makassar Butuh Dokter Umum, Setiap Puskesmas Minimal 2 Orang
MAKASSARMETRO – Dinas Kesehatan Kota Makassar mengakui bahwa pihaknya membutuhkan tenaga dokter untuk melayani pasien di fasilitas kesehatan milik Pemkot Makassar.
Kepala Dinkes Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, bahwa setiap Puskesmas minimal harus memiliki dua orang dokter umum. Saat ini jumlah dokter umum di naungan Pemkot Makassar baru lebih 100 orang.
“Ini yang jadi masalah, karena kita kekurangan dokter. Kuota kita tahun lalu hanya 2 orang dokter umum, pendaftarnya hanya 5 orang. Saat ini ada seratusan orang dokter, Puskesmas ada 47, rumah sakit kita 1 di Daya,” ungkap Naisyah Tun Azikin.
Hal ini, kata Naisyah Tun Azikin, berpengaruh besar dalam efektifitas layanan kesehatan bagi warga Makassar. Utamanya bagi peserta PBI-BPJS Kesehatan yang telah dianggarkan dalam APBD.
“Bisa ada pemotongan jasa kapitasi dari BPJS. Satu dokter saja tidak ada, puluhan juta rupiah bisa dipotong dalam bulan berjalan,” terang Naisyah Tun Azikin.
Dia menyebut akan mengajukan penambahan kuota dokter umum saat penerimaan CPNS tahun ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Makassar untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.