
MAKASSARMETRO – Dinas Pariwisata Kota Makassar mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan merek dagangnya di Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) RI.

Kepala Dispar Makassar, Kamelia Thamrin mengatakan langkah ini untuk melindungi produsen dari perilaku plagiasi terhadap produk-produk yang dihasilkan.
“Kami berusaha mendorong pelaku ekonomi kreatif di Makassar supaya melindungi produknya dari oknum yang suka meniru. Bisa melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Bekraf,” ungkap Kamelia Thamrin, Selasa (23/4/2019).
Diketahui, BEKRAF membuka layanan pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif di Indonesia.
Dia menyebut, ekonomi kreatif adalah ekosistem yang penuh dengan terobosan dan inovasi yang unik. Sehingga, harus dilindungi hak ciptanya.
“Kasian kalau pelaku ekonomi kreatif kita yang terus berinovasi dengan kreatifitasnya, lalu seenaknya diambil orang. Jadi sekali lagi wajiblah kita dorong mereka supaya mendaftar,” ujar Kamelia Thamrin.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31