Kadispar Dorong Pelaku Usaha Daftar Merek di BEKRAF

23 Apr 2019 20:33
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Dinas Pariwisata Kota Makassar mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan merek dagangnya di Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) RI.

Kepala Dispar Makassar, Kamelia Thamrin mengatakan langkah ini untuk melindungi produsen dari perilaku plagiasi terhadap produk-produk yang dihasilkan.

“Kami berusaha mendorong pelaku ekonomi kreatif di Makassar supaya melindungi produknya dari oknum yang suka meniru. Bisa melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Bekraf,” ungkap Kamelia Thamrin, Selasa (23/4/2019).

Diketahui, BEKRAF membuka layanan pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif di Indonesia.

Dia menyebut, ekonomi kreatif adalah ekosistem yang penuh dengan terobosan dan inovasi yang unik. Sehingga, harus dilindungi hak ciptanya.

“Kasian kalau pelaku ekonomi kreatif kita yang terus berinovasi dengan kreatifitasnya, lalu seenaknya diambil orang. Jadi sekali lagi wajiblah kita dorong mereka supaya mendaftar,” ujar Kamelia Thamrin.

BEKRAFDinas Pariwisata Makassar

Berita Terkini