Numpang Tidur di Rumah Warga, TNI Gadungan Curi Laptop

Rabu, 15 Mei 2019 13:32 WITA Reporter : Haider
Numpang Tidur di Rumah Warga, TNI Gadungan Curi Laptop

MAKASSARMETRO– Setiawan Sudianto alias Akbar (25) diamankan polisi setelah terlibat pencurian di Kabupaten Pinrang. Pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai anggota TNI AD satuan Armed.

“Tersangka datang ke rumah salah satu warga di Kabupaten Pinrang mengaku sebagai anggota TNI AD dari satuan Armed Kota Mobagu dan ijin menumpang istirahat menginap selama 1 malam.
Setelah 1 malam menginap di rumah korban kemudian tersangka mengambil 1 buah laptop bersama chargernya dirumah korban pada saat itu disimpan dikeranjang pakaian,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Makassar, Senin (13/5/2019).

Usai mengasak harta korbanya, pelaku kemudian meminta ijin untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Makassar. Hasil curian pelaku kemudian dijualnya di Pantai Losari dengan harga Rp 2 juta.

“Kemudian tersangka meminta ijin pamit kepada korban untuk meninggalkan rumah dengan alasan ingin melanjutkan perjalan ke Kota Makassar. Setelah sampai di Kota Makassar tersangka menjual laptop tersebut di depan Masjid Pantai Losari kepada seseorang yang baru di kenalnya,” jelasnya.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan setelah Polres Pinrang berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Pelaku kemudian berhasil dibekuk di Jalan Landak Makassar.

“Diamankan Senin sekitar pukul 01.30 Wita. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian diperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Landak kemudian anggota bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” paparnya.

Aksi pencurian pelaku sendiri dilakukan Jumat 10 Mei 2019. Pelaku yang diamankan di Makassar kemudian dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku akan diserahkan ke Polres Pinrang Sulsel guna pengembangan dan proses hukum.

Topik berita Terkait:
  1. Kriminal
Berikan Komentar
Komentar Pembaca