Polisi Tangkap 9 Jukir Liar di Panakukang, Kerap Bikin Macet dan Resahkan Warga
MAKASSARMETRO– Sembilan juru parkir liar di Makassar, Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Mereka diamankan lantaran meresahkan dan kerap membuat macet jalan.
Penangkapan juru parkir liar ini dilakukan Resmob Polsek Panakukang, di Jalan Pandang Raya tepat di bawa trowongan Mal Panakulang Makassar. Mereka mengunakan badan jalan sebagai sarana parkir pengunjung Mal.
“Pasa Selasa sekitar Pukul 22.30 Wita, Resmob Panakkukang mengamankan pelaku parkir liar di Jalan Landang Raya. Dimana parkiran di bawah terowongan tersebut dipenuhi oleh parkir liar yg sembarangan memarkir motor pengunjung Mal hingga anggota Resmob langsung melakukan penyisiran dan penangkapan terhadap juru parkir liar dan mengatur kendaraan yang mengakibatkan kemacetan,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Rabu (29/5/2019).
Penangkapan dilakukan polisi setelah menerima laporan masyarakat banyaknya juru parkir liar di kawasan Panakukang Makassar. Jukir ini membuat kemacetan panjang di kawasan Panakukang Makassar.
“Resmob Panakukang laksanakan patroli hunting antisipasi curat, curas, curanmor, dan kejahatan jalanan di wilayah Panakukkang pada saat anggota melintas di Jalan Boulevard dan mendapatkan informasi dari warga tentang terjadinya kemacetan panjang di Jalan Pandang Raya di bawah terowongan,” jelasnya.
Selain mengamankan 9 jukir liar ini, polisi juga berhasil mengamankan ratusan ribu rupiah diduga hasil pungutan liar para jukir.
Ke sembilan pelaku yakni, Yusri (21), Akbar (16), Risan (21), Said (23), Khairul (18), Herman (24), Yusran (20), Jamaluddin (18) , Rudi (25).
Para jukir liar ini kemudian dibawa ke Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.