Polrestabes Makassar Panggil None Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal untuk SMK

Sabtu, 15 Juni 2019 19:44 WITA Reporter : Anki
Polrestabes Makassar Panggil None Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal untuk SMK

MAKASSARMETRO – Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo akan dipanggil Pihak Polrestabes Makassar Senin mendatang.

Adapun pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih SMK di instansi Disdik Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko dengan menyebut telah menjadwalkan pemanggilan, Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo atau akrab disapa None.

“Surat pemanggilan penyidik saya sudah kirim ke dia (None), statusnya itu sebagai saksi,” ujar AKBP Indratmoko, Sabtu (15/6/2019).

AKBP Indratmoko juga menuturkan, None dipanggil, setelah pihak penyidik Satreskrim melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan terhadap belasan saksi terkait.

“Jadi saksi yang sudah diperiksa dari tim panitia lelang, pejabat pengguna anggaran (PPA), tim teknis, dan itu kuasa pengguna anggaran (KPA) tapi tidak datang,” ujarnya.

Diketahui, dugaan pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan delapan kapal latih SMK Kemaritiman oleh Disdik Sulsel, telah naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, polisi juga masih enggan membeberkan, terkait berapa tersangka yang telah dibidik. Tapi AKBP Indratmoko mengatakan tentu, penyidik juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

“Soal berapa tersangka itu nanti saja ya, penyidik kami kan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (BPKP Sulsel),” jelas Indratmoko.

Di samping menunggu hasil penghitungan dari BPKP. Tim Polrestabes juga libatkan tim ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKKP).

Kasus proyek pengadaan delapan kapal latih SMK oleh Dinas Pendidikan Sulsel ini, bergulir sejak Maret 2019. Dimana, delapan kapal itu pun telah disita sebagai bukti.

Kasus ini diselidiki Polrestabes, karena penggunaan anggaran proyek itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun (At) 2018 dan harus selesai. 

Topik berita Terkait:
  1. Irman Yasin Limpo
  2. polrestabes makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca