
MAKASSARMETRO – Camat Rappocini, Sulyadi Perdana Putra SG, didampingi Lurah Ballaparang, Ridwan Kanro memantau kegiatan kerja bakti yang diikuti Satgas Kebersihan, Para Ketua RT/RW, Babinsa dan Warga Kelurahan Ballaparang, Minggu (16/06/2019).

Dalam kerja bakti kali ini, terlihat para Satgas bersama warga memangkas rumput liar yang menutupi dan menghambat aliran air di beberapa drainase di Kelurahan Ballaparang.
Sesekali Sulyadi juga ikut membantu mengangkut sampah yang ia temui dan berharap warga lebih menjaga kebersihan lingkungan, dengan memperhatikan kondisi drainase.
Sulyadi juga sekaligus bersosialisasi kepada warga terkait berbagai program yang menyangkut kebersihan lingkungan dan memberitahukan para warga agar membuang sampahnya sesuai jadwal.
“Tadi kami ikut bekerja bakti bersama warga di Kelurahan Ballaparang, sekalian sosialisasi program, sekaligus menghimbau warga agar menaruh sampahnya di depan rumah sesuai jadwal yang berlaku,” ungkap Sulyadi.
Selain itu, Sulyadi juga memberikan apresiasi terhadap kekompakan warga yang turut membantu para Satgas untuk kerja bakti bersama.
Menurutnya tradisi gotong royong yang sudah sulit ditemukan di wilayah perkotaan harus mulai dibangun kembali, salah satunya dengan cara rutin kerja bakti bersama.
“Gotong royong antarwarga kan mulai sangat jarang kita jumpai, sehingga momen kerja bakti ini bisa menjadi wadah untuk membangkitkan semangat seperti itu lagi, apalagi kan ini menyangkut kebersihan wilayah,” jelasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02