Loloskan Qatar Tuan Rumah World Cup 2022, Legenda Juventus Diamankan Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 23:16 WITA Reporter : Helmy
Loloskan Qatar Tuan Rumah World Cup 2022, Legenda Juventus Diamankan Polisi

MAKASSARMETRO – Mantan Preseden federasi sepak bola Eropa UEFA, Michel Platini ditahan pihak Kepolisian Perancis terkait keterlibatan kasus penyuapan dan korupsi agar Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 mendatang.

Mantan kapten timnas Perancis ini ditangkap di Nanterre, wilayah barat Paris, pada Selasa (18/6/2019).

Dilansir dari Independent, gerak gerik pemain legendaris Juventus ini telah lama dicurigai oleh pihak kepolisian.

Salah satunya persoalan waktu pengumuman hak untuk menjadi tuan rumah piala dunia.

Pada 2010 silam, Qatar dianugerahi hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, bersamaan dengan diumumkannya Rusia memenangkan hak sebagai tuan rumah piala dunia pada 2018.

Platini kemudia dibawa ke lembaga antirasuah Perancis, Anti-Corruption Office of the Judicial Police (OCLCIFF) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait persoalan yang kontroversial ini.

Hasil investigasi Telegraph, saat menjadi Komite Eksekutif di FIFA, Platini seringkali mengadakan pertemuan dengan perwakilan Qatar, Bin Hammam. Tidak hanya sekali dua kali, namun lebih dari 30 kali pertemuan.

Sebelumnya, keputusan Platini soal pengumuman hak tuan rumah Piala Dunia sempat dipersoalkan. Bahkan telah ditempuh jalur hukum. Namun Platini dinyatakan tidak bersalah terkait persoalan korupsi yang dituduhkan pada 2015 silam.

Meski begitu, dia dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran peraturan dan terhubung dengan konflik kepentingan, salah satunya melalaikan tugas.

Alhasil Platini sempat menerima hukuman larangan panjang dari kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola.

Dengan serangkaian bukti baru dari hasil pengembangan kasus, pria 63 tahun ini terpaksa harus menjalani sejumlah pemeriksaan selama masa tahanan.

Topik berita Terkait:
  1. Olahraga
  2. Piala Dunia 2022
  3. Qatar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca