
MAKASSARMETRO – Dinas Pariwisata Kota Makassar melakukan pemeriksaan di sejumlah panti pijat yang berada di wilayah Kota Makassar, khusunya di Jln. Mallengkeri Raya, Makassar. Selasa (25/6/2019).

Panti pijat yang diperiksa izinnya lantaran berada dalam jangkauan radius 200 meter dari tempat ibadah ini yakni Panti Pijat Makmur dan Panti Pijat Ratu Pelangi. Kedua usaha wisata berada di kawasan yang sama.
Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dispar Makassar, Irlan mengatakan pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan keberadaan panti pijat yang berdekatan dengan masjid.
“Tindak lanjut laporan warga kita periksa panti pijat ini. Adapun haisilnya, Panti Pijat Makmur masih mengantongi izin usaha hingga tahun 2021. Namun Ratu Pelangi melanggar ketentuan ini usaha, yakni alamat usaha tidak sesuai izin,” kata Irlan.
Untuk panti pijat Makmur izinnya tidak boleh diperpanjang sedangkan Ratu Pelangi harus pindah.
Lain lagi dengan Panti Pijat Citra yang juga berada di Jln. Daeng Tata, tidak memiliki izin usaha namun sudah beroperasi selama 5 bulan. Dispar Makassar meminta aktivitas usaha segera dihentikan jika tidak berizin.
“Ini kita masih pembinaan, masih diberi waktu untuk pindah sesegera mungkin, ada juga dikasih waktu untuk turunkan plang tanda usahanya karena tidak punya izin, Makmur tidak boleh diperpanjang izinnya,” katanya.
Diketahui dalam giat ini, Dispar Makassar tidak sendiri, turut mendampingi jajaran pejabat dari Satpol PP Makassar, tim teknis DPM-PTSP Makassar dan tim penertiban Dinas Perdagangan Makassar.
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32