Pelayanan Administrasi Kependudukan di PTSP Bintang Lima Tanpa Kendala

Jumat, 28 Juni 2019 16:15 WITA Reporter : Helmy
Pelayanan Administrasi Kependudukan di PTSP Bintang Lima Tanpa Kendala

MAKASSARMETRO – Pelayanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, selama ini lancar tanpa kendala.

Hal ini disampaikan Kabid Advokasi Kebijakan Data Informasi Layanan Pengaduan, Reza Nugraha saat jumpa dengan wartawan di Balai Kota Makassar, Jumat (28/6/2019).

“Alhamdulillah sat ini tidak ada lagi persoalan antrean panjang pengurusan Capil di DPM dan PTSP. Sudah tuntas. Bisa dicek langsung di PTSP bintang Lima. Dalam sehari, kami melayani 200 sampai 300 orang yang mengurus dokumen kependudukannya. Mereka dilayani oleh 10 orang staf dari Disdukcapil. Selama ini lancar saja,” ungkap Reza.

Layanan ini, khusus bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Makassar, Mariso, Mamajang, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Tallo, Wajo, dan Bontoala.

Sementara warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Rappocini, Tamalanrea, Biringkanayya, Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Kepulauan Sangkarrang tetap mengurus dokumen kependudukannya di Disdukcapil Makassar.

“Layanan ini sejak Februari beberapa hari setelah DPM PTSP pindah ke Balaikota. Disdukcapil Makassar membuka gerai layanan di PTSP Bintang Lima untuk delapan kecamatan untuk mengurai antrian panjang pengambilan KTP,” jelasnya.

Topik berita Terkait:
  1. DPM-PTSP Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca