Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Rampok Seorang Waria

29 Jun 2019 10:14
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO– Timsus Polda Sulsel membekuk 2 pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita pria (waria) di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Maros, Sulsel.

Penangkapan ini dilakukan petugas gabungan dari Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros di Jalan Bulu-bulu, Kabupaten Maros, Sulsel, Sabtu 29 Juni 2019, sekitar Pukul 02.30 Wita.

Pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.

“Berhasil melaksanakan penangkapan terhadap 2 tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah ruas Jalan Biak, Kabupaten Bial Numfor. Kami pun mengetahui tempat terduga pelaku dan melakukan penangkapan berhasil mengamankan kedua tersangka di Poros Maros Makassar,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Posko Timsus di Makassar, Sabtu (29/6/2019).

Keduanya menjalankan aksinya dengan cara mengikuti korbanya.
Keduanya kemudian mengunakan tali jemuran dan mengikat leher korban hingga tak bernyawa hingga membuang korban ke semak-semak.Harta benda korban pun diraib pelaku.

“Diakui memang direncanakan kedua tersangka pergi merental mobil untuk melakukan pembunuhan dengan menggunakan tali jemuran dan mengikat leher korban hingga tidak bernyawa dan mengambil barang berharga milik korban. Korban tersebut dibuang oleh ke dua tersangka disemak semak Biak Utara, korban seorang lelaki yang di kenal sebagai waria,” jelasnya.

Kedua pelaku yakni, Zulfikar (28) dan Rusdi (22) kini diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel.

Selain keduanya polisi juga berhasil menyita 2 unit handpone, 1 dompet, 1 gelang emas 10 gram dan 1 gelang kalung 10 gram.

Kini kedunya akan diserahkan ke Polres Biak untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sulsel

Berita Terkini