Camat Tamalanrea Pimpin Rakor, Bahas Aturan Fasum

01 Jul 2019 11:39
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Rapat Kordinasi (Rakor) digelar Pemerintah Kecamatan Tamalanrea di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tamalanrea, Jln. Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (1/7/2019).

Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza memimpin jalannya rapat kordinasi tersebut yang dihadiri Sekretaris Kecamatan, para lurah, serta sejumlah staf lainnya.

Saat dikonfirmasi, Rheza menerangkan bahwa rakor itu membahas terakit masalah-masalah umum yang ada di lingkungan Kecamatan Tamalanrea.

Lebih lanjut Rheza mengatakan fokus masalah umum yang hendak diatasi salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang harus ditertibkan.

“Kita gelar Rakor membahas terkait aturan pemerintah mengenai Fasilitas Umum (Fasum) yang masih banyak digunakan oleh PKL untuk berjualan, dan harus ditertibkan,” ungkap Rheza.

Namun Camat yang memiliki hobi memelihara hewan melata ini, juga menjelaskan ada beberapa kendala yang kerap dihadapi dalam penertiban PKL yang melanggar ketentuan.

“Ada beberapa PKL yang sulit kita tertibkan karena punya backingan dari tokoh masyarakat atau orang-orang kuat yang memiliki koneksi luas,” pungkasnya.

Kecamatan Tamalanrea

Berita Terkini