Lurah Gaddong Lakukan Identifikasi Penghuni Kos-kosan

03 Jul 2019 20:49
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala melakukan penertiban kos-kosan, Rabu (3/7/2019).

Lurah Gaddong, Hj Fitriany, SSos, MSi yang langsung meninja penertiban kos-kosan tersebut.

Fitriany turun bersama Sekretaris Lurah, Ketua LPM, Babinsa, Binmas, Ketua RW/RT dan sejumlah staf kelurahan.

Penertiban dilakukan di wilayah RW 01 Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala.

Lurah Gaddong, Hj Fitriany, SSos, MSi mengemukakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni rumah kost. Apakah mengantongi kartu identitas.

Selain itu, diberi arahan agar setiap penghuni baru, harus melapor ke RT/RW setempat.

“Identifikasi warga sangat penting agar aparat bisa melakukan pemantauan dan pengawasan,” tandas Fitriany.

Kecamatan BontoalaKeluraha Gaddong

Berita Terkini