JAKARTA– Galih Ginajar sudah mengakui perbuatannya soal kasus “bau ikan asin” yang ditujukan untuk mempermalukan mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Kendati demikian, pengacara Fairuz, Hotman Paris menyebut ada dugaan satu oknum terkait kasus tersebut.
Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang dilaporkan terkait kasus “bau ikan asin”.
Hotman menyebut, satu orang lagi yang diduga sangat berperan dalam pembuatan video yang diunggah di YouTube.
“Mengenai identitasnya saya kira tanya kepada penyidik,” kata Hotman Paris dikutip suara.com.
Hotman Paris yakin betul dengan dugaannya orang tersebut sangat berperan dalam pembuatan konten video YouTube “bau ikan asin” yang ditujukan untuk mempermalukan kliennya.
“Tapi ada dugaan bahwa ada seorang oknum lagi, satu lagi yang sangat berperan dalam pembuatan YouTube tersebut,” ujar Hotman Paris.
Jika dugaannya terbukti, oknum tersebut terancam terkena pasal 55 dan 56 KUHP dugaan turut serta.
Dispora Makassar Gelar Pemuda Fest 2024, Gelorakan Kreatifitas Hingga Beri Edukasi
Jumat, 19 April 2024 23:08Selamatkan PSU Terbanyak, KPK RI Beri Penghargaan ke Pemkot Makassar
Kamis, 18 April 2024 16:09Gedung Baru Mall Pelayanan Publik Makassar Siap Beroperasi Juli 2024
Selasa, 16 April 2024 18:38Danny Pomanto Instruksi OPD Tuntaskan Pembangunan Stadion Sudiang Hingga Dermaga di Pulau
Selasa, 16 April 2024 14:19Danny Pomanto Ajak KBA SMPN 5 Makassar Ambil Bagian Tunjang Keberadaan IKN
Senin, 15 April 2024 23:12Ridwan Andi Wittiri: PDI-P Prioritaskan Kader Maju di Pilkada Serentak di Sulsel
Senin, 15 April 2024 15:41Wali Kota Makassar dan Pj Gubernur Sulsel Salat Ied di Masjid Kubah 99
Rabu, 10 April 2024 17:12Fasilitas Kesehatan di Makassar Siap Sedia Meski Lebaran
Selasa, 09 April 2024 00:00