Modus Buang Air Kecil, Imran Jamaluddin Gasak Harta Benda di Mal dan Masjid
MAKASSARMETRO – Imran Jamaluddin alias Imran (49) tak berdaya di depan polisi setelah berhasil ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian di Makassar.
Pencurian pelaku terbilang nekat, pasalnya ia menjalankan aksinya di mal, minimarket bahkan di sebuah masjid.
Palaku beraksi dengan menumpang untuk buang air kecil dan mengasak barang berharga korbanya.
“Berdasarkan CCTV sekitar TKP perihal pelaku pencurian handphone yang dimana modus pelaku berpura-pura buang air kecil di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart dan menyisir gudang dan mengambil barang-barang milik korban,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, Rabu kemarin.
Pelaku sendiri menjalankan aksinya sejak 2018.
Setelah tertangkap, pelaku kemudian diamankan Rabu 16 Juli 2019 sekitar Pukul 07.30 Wita setelah Polsek Panakukang bersama Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Mempelajari gerak gerik pelaku dan diketahui pelaku merupakan residivis selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui pelaku sedang berada di Jalan Bontoduri yang akan menjual handphone tersebut. Anggota menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankannya,” jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah handpone milik korbanya.
Kini pelaku dibawa ke Posko Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku akan mendekam di Polsek Panakukang untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.