Anugerah Jurnalistik Kominfo “Merdeka Sinyal Merdeka Ekspresi”, Batas Pendaftaran 15 Agustus 2019

Kamis, 25 Juli 2019 13:08 WITA Reporter : Makassarmetro
Anugerah Jurnalistik Kominfo “Merdeka Sinyal Merdeka Ekspresi”, Batas Pendaftaran 15 Agustus 2019

JAKARTA – Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik. Tahun ini mengusung tema “Merdeka Sinyal Merdeka Ekspresi”.

“Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 akan meluncurkan lebih dari 400 karya jurnalistik untuk kategori Media Cetak, Media Online, Foto Jurnalistik, Liputan TV dan Liputan Radio,” kata Plt Kepala Biro Humas Setjen Kominfo, Ferdinandus Setu, dikutip kominfo.go.id.

Tahun lalu, Anugerah Jurnalistik Kominfo telah sukses mempersembahkan 50 karya terbaik dari semua kategori jurnalistik.

“50 karya terbaik itu, kemudian kami sajikan dalam buku yang berjudul Menulis, Memotret dan Meliput Indonesia dari Perspektif Kominfo,” kata Ferdinandus.

Anugerah Jurnalistik Kominfo tahun ini, Kominfo mulai membuka pendaftaran 24 Juli 2019 hingga 15 Agustus 2019.

Adapun juri yang dihadirkan Kominfo antara lain Ketua Dewan Pers Prof M Nuh, jurnalis senior, Dirut TVRI Helmy Yahya, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti.

Ada juga Pakar Komunikasi sekaligus mantan Kepala Biro Humas Kominfo, Gatot Dewa Broto dan beberapa juri lainnya.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kawan-kawan untuk menulis apapun. Bisa menulis tentang IMEI yang lagi trend, atau persoalan Umroh Digital, merdeka sinyal atau bisa menulis apapun,” ajak Ferdinandus.

Untuk pemenang, Kementerian Kominfo memberikan apresiasi berupa uang pembinaan. Total hadiahnya Rp175 juta.

Juara pertama untuk tiap kategori mendapatkan Rp 20 juta, juara kedua Rp 10 juta dan juara ketiga Rp 5 juta.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca