Menag Sampaikan Traveloka dan Tokopedia Tidak Berfungsi Sebagai Penyelenggara Umrah

25 Jul 2019 21:26
Author: Redaksi MakassarMetro

JAKARTA – Rapat kerja Kementerian Agama (Kemenag) Komisi VIII DPR RI membahas soal layanan umrah digital, Kamis (25/7/2019).

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, startup semisal Traveloka dan Tokopedia tidak akan berfungsi atau menjadi penyelenggara umrah. Keduanya juga startup lainnya hanya sebagai marketplace saja.

“Startup semisal Traveloka dan Tokopedia sudah menyatakan hanya sebagai marketplace atau tempat promosi perjalanan umrah, tapi pengurusan atau penyelenggara umrah tetap oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegas Menag dikutip kemenag.go.id.

“Saya sudah bicara dengan Menteri Kominfo bahwa unicorn tersebut tidak mungkin berubah fungsi sebagai penyelenggara umrah, mereka hanya sebagai marketplace saja,” tambah Menag.

Menag Lukman juga menjelaskan kewengan Kemenag dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Yang mengatur umrah Kemenag dan yang mengatur marketplace adalah Kominfo, undang-undang juga tegas mengatakan pengelola atau penyelenggara umrah adalah PPIU, itu sudah kita pagari. Tapi kita tidak bisa melarang startup sebagai tempat marketplace, sejauh ini belum ada regulasinya,” ucap Menag.

Sebelumnya, dalam merespon pertanyaan banyak pihak mengenai umrah digital, Kemenag telah menginisiasi pertemuan dengan Traveloka, Tokopedia, dan Kemkominfo, di Kantor Kemenag, Jakarta, 19 Juli lalu.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman, perjalanan ibadah umrah dilakukan PPIU.

Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya.

KemenagTokopediaTravelokaUmrah Digital

Berita Terkini