MAKKAH – Jemaah haji diminta mengembalikan kantong kerikil dikembalikan ke pihak maktab.
Demikian yang disampaikan
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Kantong tersebut sebelumnya dipergunakan untuk membawa kerikil dari Muzdalifah.
Imbauan ini menyusul adanya selebaran dari Muassasah Asia Tenggara tentang adanya kesalahan penerjemahan yang tertulis di kantong kerikil jamarat tersebut.
“Jadi di kantong tersebut, tertulis penerjemahan, “The Anthrax Gravel Bag” yang artinya “kantong kerikil antraks”. Ini salah menerjemahkan,” kata Kadaker Makkah Subhan Cholid, Minggu (18/8/2019) waktu setempat dikutip Kemenag.go.id.
Kata Subhan, dikhawatirkan akan menghambat jemaah bila masih membawa kantong tersebut saat ingin berpindah negara.
“Maka, untuk kenyamanan saat berpindah negara, dimohon agar jemaah menyerahkan kantong itu kepada pihak maktab atau ketua kloter,” kata Subhan.
Subhan mengimbau masing-masing jemaah untuk menyerahkan kantong kerikil kepada ketua rombongan, yang kemudian akan menyerahkan kepada ketua kloter.
Kantong kerikil yang terkumpul pada ketua kloter akan dikembalikan kepada pihak maktab.
“Tidak usah disimpan apa lagi dibawa pulang. Khawatir nanti malah menjadi hambatan saat pemeriksaan jemaah di bandara,” lanjut Subhan.
Saat ini, jemaah yang termasuk gelombang I, berangsur-angsur mulai dipulangkan menuju tanah air.
“Sejak 17 Agustus kemarin, jemaah haji gelombang I mulai dipulangkan ke tanah air. Sementara jemaah haji yang masuk dalam gelombang 2, dalam beberapa hari akan mulai bergerak ke Madinah,” ujar Subhan.
BRI Bareng Kecamatan Mariso Bagikan 1500 CRS Paket Sembako
Rabu, 27 Maret 2024 18:55Firman Pagarra Dukung Perkins School Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Selasa, 26 Maret 2024 22:38Jadi Wasilah Sedekah Ramadan, Tebar Ifthar Muslimah Wahdah Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Buka Puasa
Sabtu, 23 Maret 2024 21:26Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rakor Pemenuhan Data-Dokumen TP2DD 2024
Jumat, 22 Maret 2024 20:47Revitalisasi Lapangan Karebosi, Dispora dan DLH Makassar Tanam 2020 Batang Pohon
Jumat, 22 Maret 2024 17:06Beri Layanan Terbaik ke Warga, RSUD Makassar Gandeng RS Wahidin
Kamis, 21 Maret 2024 21:04Muncul Usungan PDI Perjuangan untuk Pilwalkot Makassar 2024, Andi Suhada: Semuanya Kader Potensial
Kamis, 21 Maret 2024 16:45MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Makassar dan 12 Kepala Daerah, Resmi Menjabat Sampai 2025
Rabu, 20 Maret 2024 23:16