Pura-pura Antre Beli Makanan, Wanita di Sulsel Gasak Handpone

24 Agu 2019 11:03
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Sri Ariyanti alias Yayan (30) dibekuk polisi setelah mencuri di salah satu rumah makan di Makassar, Sulsel. Pelaku mengambil handpone milik seorang warga saat sedang mengantre makanan.

Saat mengantre, korban sendiri sudah mencurigai gerak gerik pelaku.

“Akhirnya korban mengejar pelaku bersama teman dan security yang masih berada di sekitar restoran tersebut, akhirnya pelaku berhasil di amankan,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Alex Darade, dikonfirmasi, Jumat kemarin.

Kejadian pada Kamis 22 Agustus 2019, Pukul 15:00 Wita dengan mengambil sebuah handpone. Pelaku kemudian diamankan setelah polisi menerima laporan korban terkait pencurian sebuah handpone di salah satu rumah makan di Jln. Sam Ratulangi.

“Anggota yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu H Rahmabln R bersama bersama anggota Langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu unit handpone,” jelasnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mariso guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Gasak HP

Berita Terkini